Tuesday, March 20, 2012

Gangguan penggunaan zat-zat yang bersifat adiktif

Pada kesempatan kali ini saya akan membuat artikel mengenai kesehatan mental berdasarkan fenomena yang terjadi saat ini, topik yang akan saya angkat kali ini adalah Gangguan penggunaan zat-zat yang bersifat adiktif , mungkin topik ini tidak terlalu spesial, ya karena penggunaan zat adiktif didalam kehidupan sehari-hari memang banyak terjadi apalagi dikalangan anak remaja yang baru memulai mencari jati diri.

Beberapa ciri kesehatan mental menurut Dr. Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental, 1994, CV HAJI SAMAAGUNG ; Jakarta. :
  1. Kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa ( neurose )
  2. Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan dimana dia hidup dan berinteraksi.
  3. Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain serta dari gangguan-gangguan dan penyakit jiwa.
  4. Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem-problem biasa yang terjadi dan merasakan secara positif kebahagiaan dan kemampuan diri.

Gangguan penggunaan zat yang bersifat adiktif adalah suatu penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh penggunaan zat yang bekerja pada susunan saraf pusat yang mempengaruhi tingkah laku, memori alam perasaan, proses pikir anak dan remaja sehingga mengganggu fungsi sosial dan pendidikannya. Gangguan penggunaan zat ini terdiri dari : penyalahgunaan dan ketergantungan zat.

Penyalahgunaan zat adalah suatu pola penggunaan yang bersifat patologis, yang menyebabkan orang yang memakainya mengalami sakit yang cukup berat dan berbagai macam kesulitan, tetapi tidak mampu menghentikannya. Ketergantungan zatyang bersifat adiktif adalah suatu kondisi cukup berat ditandai dengan adanya ketergantungn fisik.

Klasifikasi Zat yang disalahgunakan dapat digolongkan menjadi 3, yaitu :

Narkotik
Menurut UU RI No 22 / 1997 yang disebut narkotika adalah: Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
  1. Golongan I : Heroin / putauw, ganja atau kanabis, marijuana, kokain
  2. Golongan II : Morfin, petidin
  3. Golongan III : Kodein
Psikotropika
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Menurut UU RI No 5 / 1997 adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada SSP yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
  1. Golongan I : Ektasi
  2. Golongan II : Amfetamin, metilfenidat atau ritalin
  3. Golongan III : Fentobarbital, flunitrazepam
  4. Golongan IV : Diazepam, klordiazepoxide, nitrazepam ( pil BK, pil koplo)
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindromaketergantungan digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
  1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
  2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
  3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
  4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Zat adiktif
  • Bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika.
  • Minuman beralkohol
  • Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap
  • Tembakau/rokok

Proses terjadinya ketergantungan obat
Proses ini dipengaruhi oleh zat kimia yang terkandung dalam obat, efek obat,
Kepribadian pengguna obat dan kondisi lainnya, seperti faktor keturunan dan tekanan sosial.
Perkembangan dari pemakaian coba-coba menjadi penggunaan yang sekali-sekali dan kemudian menjadi toleransi dan ketergantungan

Akibat dari penyalahgunaan zat adiktif :
  • Merasa rendah diri
  • Tidak dewasa
  • Mudah frustasi
  • Kesulitan dalam menyelesaikan masalah pribadi
  • Kesulitan dalam berhubungan dengan lawan jenisnya
  • Mencoba untuk lari dari kenyataan yang digambarkan sebagai ketakutan, penarikan diri dan depresi
  • Beberapa pecandu memiliki riwayat percobaan bunuh diri atau melukai dirinya sendiri
  • Digambarkan sebagai pribadi yang tergantung
  • Memerlukan dukungan dalam membina hubungan
  • Memiliki kesulitan menjaga diri mereka sendiri
  • Ekspresi seksual yang tak terkendali
Kesimpulan : penggunaan zat yang bersifat adiktif jelas akan mengganggu kesehatan mental seseorang karena dampak dari zat tersebut berbanding terbalik dengan beberapa ciri mental yang sehat oleh karena itu marilah sama-sama kita jauhi zat-zat yang bersifat adiktif tersebut karena dampaknya sangat buruk, bukan hanya pada kesehatan mental, namun juga pada keluarga dan lingkungan sekitar, demikianlah artikel tentang gangguan penggunaan zat-zat  yang bersifatadiktif, kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat bagi kita semua.

Sources :
I Putu Yudiantara, 2009, Kesehatan Mental http://yudiantara.wordpress.com/2009/01/20/kesehatan-mental/
Imron Rosyidi, PENYALAHGUNAAN ZAT, 2009, http://imron46.blogspot.com/2009/12/penyalahgunaan-zat.html
Anita Binti Akhmad, Jangan Ditiru!!!, 2011, http://anitabintiakhamad.blogspot.com/2011/11/jangan-ditiru.html
read more “Gangguan penggunaan zat-zat yang bersifat adiktif”

Kesehatan Mental...

Pada kesempatan kali ini saya akan menulis artikel tentang kesehatan mental..

Kesehatan Mental adalah :

Secara etimologis, kata “mental” berasal dari kata latin, yaitu “mens” atau “mentis” artinya roh, sukma, jiwa, atau nyawa. Di dalam bahasa Yunani, kesehatan terkandung dalam kata hygiene, yang berarti ilmu kesehatan. Maka kesehatan mental merupakan bagian dari hygiene mental (ilmu kesehatan mental) (Yusak Burhanuddin, 1999: 9).

Menurut Kartini Kartono dan Jenny Andary dalam Yusak (1999: 9-10), ilmu kesehatan mental adalah ilmu yang mempelajari masalah kesehatan mental/jiwa, yang bertujuan mencegah timbulnya gangguan/penyakit mental dan gangguan emosi, dan berusaha mengurangi atau menyembuhkan penyakit mental, serta memajukan kesehatan jiwa rakyat.

Sebagaimana seorang dokter harus mengetahui faktor-faktor penyebab dan gejala-gejala penyakit yang diderita pasiennya. Sehingga memudahkan dokter untuk mendeteksi penyakit dan menentukan obat yang tepat. Definisi mereka berdua menunjukan bahwa kondisi mental yang sakit pada masyarakat dapat disembuhkan apabila mengetahui terlebih dulu hal-hal yang mempengaruhi kesehatan mental tersebut melalui pendekatan hygiene mental.

Beberapa ciri kesehatan mental menurut Dr. Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental, 1994, CV HAJI SAMAAGUNG ; Jakarta. :

  1. Kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa ( neurose )
  2. Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan dimana dia hidup dan berinteraksi.
  3. Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain serta dari gangguan-gangguan dan penyakit jiwa.
  4. Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem-problem biasa yang terjadi dan merasakan secara positif kebahagiaan dan kemampuan diri.

 Dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental adalah keadaan dimana seseorang terhindar dari gejala gangguan jiwa (neurose), mampu menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungan, mampu mengembangkan potensi dan bakat yang ada pada dirinya dan mampu menghadapi segala masalah dalam hidup, jadi seseorang bisa dikatakan memiliki gangguan mental jika ia memliliki beberapa gejala yang menyimpang dengan 4 ciri kesehatan mental diatas.

Sedangkan kesehatan sendiri :
  •  “Suatu kondisi yang dalam keadaan baik dari suatu organisme atau bagiannya yang dicirikan oleh fungsi yang normal dan tidak adanya penyakit” (Freund, 1991:The International Dictionary of Medicine & Biology).
  • “Kesehatan adalah:1).Condition of a person’s body or mind.2).State of being well and free from illness”. (Hornby, 1989).
  • “Keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental (Rohani) dan sosial dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan” (WHO dalam Smet, 1994)

Dapat disimpulkan bahwa kesehatan adalah kondisi keadaan yang baik dari suatu organisme dengan ciri normal atau tidak ada penyakit  lalu kondisi dimana tubuh, mental dan pikiran merasa baik dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan.

Kategori atau Penggolongan Kesehatan Mental :
  1. Gangguan Somatofarm : Gejalanya bersifat fisik, tetapi tidak terdapat dasar organic dan factor-faktor psikologis.
  2. Gangguan Disosiatif : Perubahan sementara fungsi-fungsi kesadaran, ingatan, atau identitas yang disebabkan oleh masalah emosional.
  3. Gangguan Psikoseksual : Termasuk masalah identitas seksual (impotent, ejakulasi, pramatang, frigiditas) dan tujuan seksual.
  4. Kondisi yang tidak dicantumkan sebagai gangguan jiwa : Mencakup banyak masalah yang dihadapi orang-orang yang membutuhkan pertolongan seperti perkawinan, kesulitan orang tua, perlakuan kejam pada anak.
  5. Gangguan kepribadian : Pola prilaku maladaptik yang sudah menahun yang merupakan cara-cara yang tidak dewasa dan tidak tepat dalam mengatasi stres atau pemecahan masalah.
  6. Gangguan yang terlihat sejak bayi, masa kanak-kanak atau remaja : Meliputi keterbelakangan mental, hiperaktif, emosi pada kanak-kanak, gangguan dalam hal makan.
  7. Gangguan jiwa organik : Terdapat gejala psikologis langsung terkait dengan luka pada otak atau keabnormalan lingkungan biokimianya sebagai akibat dari usia tua dan lain-lain.
  8. Gangguan penggunaan zat-zat : Penggunaan alkohol berlebihan, obat bius, anfetamin, kokain, dan obat-obatan yang mengubah prilaku.
  9. Gangguan Skisofrenik : Serangkaian gangguan yang dilandasi dengan hilangnya kontak dengan realitas, sehingga pikiran, persepsi, dan prilaku kacau dan aneh.
  10. Gangguan Paranoid : Gangguan yang ditandai dengan kecurigaan dan sifat permusuhan yang berlebihan disertai perasaan yang dikejar-kejar.
  11. Gangguan Afektif : Gangguan suasana hati (mood) yang normal, penderita mungkin mengalami depresi yang berat, gembira yang abnormal, atau berganti antara saat gembira dan depresi.
  12. Gangguan Kecemasan : Gangguan dimana rasa cemas merupakan gejala utama atau rasa cemas dialami bila individu tidak menghindari situasi-situasi tertentu yang ditakuti.

Sedikit sejarah tentang perkembangan perawatan kesehatan mental :

Dimulai pada zaman batu, para arkeolog menemukan bahwa ada beberapa tengkorak yang berasal dari zaman purba kala memiliki lobang sebesar telur, interpretasi yang muncul terhadap lubang tersebut adalah bahwa pada zaman tersebut perilaku abnormal atau gangguan mental dipercaya muncul karena pengaruh dan serangan dari roh-roh yang jahat. menggunakan teknik yang disebut trephination yaitu menciptakan sebuah jalur melalui tengkorak sebagai jalan keluar bagi para roh jahat.
Trephination
tengkorak trephination

proses trephination

alat-alat trephination

Lalu pada zaman Yunani Kuno, orang-orang yang berperilaku abnormal sering dikirim ke kuil untuk persembahan pada Aesculapius, yaitu Dewa Penyembuhan. Para pendeta percaya bahwa Aesculapius akan mengunjungi orang-orang yang menderita ketika mereka tertidur di dalam kuil dan memberikan penyembuhan melalui mimpi.
Aesculapius

Pada abad 5M Hippocrates (Bapak kedokteran, penemu ilmu medis modern) mempeloporkan somatogenesis, yaitu suatu ide yang menyebutkan bahwa kondisi soma (tubuh) mempengaruhi pikiran dan perilaku individu. Jika soma (tubuh) seseorang terganggu, maka pikiran dan perilakunya juga akan terganggu.
Hippocrates mengklasifikasikan gangguan mental ke dalam tiga kategori yaitu:
1. mania untuk mengacu pada kegembiraan yang berlebihan,
2. melancholia untuk menandai depresi yang berlebihan dan
3. frenitis (demam/peradangan otak) untuk menandai bentuk perilaku aneh yang mungkin pada masa kini menggambarkan skizofernia.

Ia lebih percaya pada hal-hal yang bersifat natural daripada supranatural. Hippocrates percaya bahwa suatu pola hidup tertentu akan mempengaruhi kesehatan otak dan tubuh.
Hippocrates

Selain Hippocrates, ada juga dokter dari Roma yang mencoba memberikan penjelasan naturalistik tentang gangguan psikotik. Mereka adalah Asclepiades dan Galen. Keduanya mendukung perlakuan yang lebih manusiawi dan perawatan di rumah sakit bagi para penderita gangguan mental.

Lalu setelah kematian Galen (130 – 200 M) sebagai dokter terakhir pada masa klasik Yunani menandai dimulainya Zaman Kegelapan bagi dunia medis dan bagi perawatan serta studi tentang perilaku abnormal. Zaman Pertengahan dan Renaissance (400 – 1500 M), kalangan gereja dan kristen meluaskan pengaruhnya. Gangguan mental kembali dihubungkan dengan pengaruh spiritual dan supranatural (Demonologi).


Asclepiades & Galen

Asclepiades

Galen


Pada abad 15 dan 16, di Eropa mulai dilakukan pemisahan dengan serius antara penderita gangguan mental dari kehidupan sosialnya. Disana dibangun suatu tempat penampungan yang disebut Asylums. Di asylums itu ditampung dan dirawat penderita gangguan mental dan para gelandangan. Mereka dibiarkan untuk tetap bekerja dan tidak diberi suatu aturan hidup yang jelas.

Tahun 1547, Henry VIII membangun London’s Hospital of St. Mary of Bethlehem (kemudian terkenal dengan nama Bedlam – kata yang umum digunakan pada saat itu untuk menyebut rumah sakit), sebagai rumah sakit pasien gangguan mental. Kondisi di Bedlam saat itu cukup menyedihkan: suasananya sangat bising, para penghuninya dirantai di tempat tidur mereka dan dibiarkan terbaring di tengah kotoran mereka atau berkeluyuran tanpa ada yang membantu. Kemudian Bedlam berkembang menjadi hiburan masyarakat untuk mencela dan menonton tingkah laku orang sakit jiwa tersebut. Bedlam sendiri kemudian menyediakan tiket untuk dijual kepada masyarakat.
Henry VIII and Bedlam

Henri VIII

Bedlam


Dan akhirnya pada tahun 1793 seorang perancis yang bernama Philippe Pinel membuat gebrakan baru dengan membebaskan pasien dari ikatan rantai dan pasung kemudian memperlakukannya sebagai seorang yang sakit dan tidak diperlakukan seperti seekor hewan. Pinel berpendapat bahwa rumah sakit seharusnya merupakan tempat untuk treatment bukan untuk mengurung. Menurutnya, pasien gangguan mental pada dasarnya adalah orang normal yang selayaknya didekati dengan perasaan iba, memahami mereka serta diperlakukan sesuai dengan martabatnya sebagai individu. Pinel juga menentang adanya hukuman dan pengusiran bagi para penderita gangguan mental.
Philippe Pinel

Demikianlah artikel tentang kesehatan mental, dari semuanya dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental sebagai ilmu dapat mempelajari masalah mental dan membantu menyembuhkan penyakit mental, lalu metode perkembangan perawatan kesehatan mental dari zaman dulu hingga sampai saat ini pun melalui tahap yang sangat panjang, semoga artikel ini dapat menambah wawasan kita tentang kesehatan mental.

Source for articles :
I Putu Yudiantara, 2009, Kesehatan Mental http://yudiantara.wordpress.com/2009/01/20/kesehatan-mental/
M. Fakhrurrozi, M.PSI,PSI, 2011, Kesehatan Mental http://fakhrurrozi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/24029/KesMen.ppt
Anonim, 2008, http://sisyat86inspiriete.blogspot.com/2008/02/kesehatan-mental-hygiene-mental.html

Source for images :
M. Fakhrurrozi, M.PSI,PSI, 2011, Kesehatan Mental http://fakhrurrozi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/24029/KesMen.ppt
http://www.sciencemuseum.org.uk/hommedia.ashx?id=10957&size=Small
http://www.sciencephoto.com/image/222983/530wm/H4010028-Asclepiades,_Greek_doctor-SPL.jpg
http://www.pbs.org/wgbh/nova/assets/img/hippocratic-oath-today/image-01-large.jpg
http://chestofbooks.com/travel/italy/rome/John-Stoddard-Lectures/images/Aesculapius.png
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/8a/Hans_Holbein_d._J._074.jpg/220px-Hans_Holbein_d._J._074.jpg
http://www.blogcdn.com/www.asylum.com/media/2010/02/bethlemwiki.jpg
http://www.art-prints-on-demand.com/kunst/anna_m_merimee/philippe_pinel_1745_1826_hi.jpg
read more “Kesehatan Mental...”